120 Santri Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disorot: Jangan Tunggu Korban Bertambah!

Terkini 02 Sep 2026 08:08 6 min read 25 views By Editor Delis

Share berita ini

120 Santri Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disorot: Jangan Tunggu Korban Bertambah!
Sidoarjo, Sumbanews.site,    SIDOARJO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi sorotan serius. Sedikitnya 120 santri...

Sidoarjo, Sumbanews.site, 

 

SIDOARJO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menghadapi sorotan serius. Sedikitnya 120 santri Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang disebut berasal dari program MBG, Senin (1/9/2026).

 

Peristiwa ini bukan sekadar persoalan makanan yang diduga bermasalah. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya keterkaitan antara makanan MBG dengan kondisi para santri, maka kejadian tersebut patut menjadi alarm keras terhadap sistem pengadaan, pengolahan, pengawasan hingga distribusi makanan dalam program MBG.

 

Berdasarkan informasi sementara, para santri mulai mengalami keluhan kesehatan setelah menjalani aktivitas di pondok. Usai salat Zuhur berjamaah, sejumlah santri mulai merasakan pusing dan kondisi tubuh menurun. Memasuki waktu setelah Magrib, kondisi sejumlah santri semakin mengkhawatirkan hingga harus mendapatkan penanganan medis.

 

Sejumlah ambulans dilaporkan keluar-masuk kawasan pondok pesantren untuk mengevakuasi para santri menuju fasilitas kesehatan.

 

Jumlah tersebut bahkan masih berdasarkan data sementara. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para santri.

 

SPPG Kalitengah Harus Beri Jawaban, Bukan Sekadar Evaluasi

 

Makanan yang dikonsumsi para santri disebut berasal dari SPPG Kalitengah.

 

Di sinilah persoalan serius harus dibuka secara terang.

 

Bagaimana makanan tersebut diproduksi?

 

Bagaimana kualitas bahan bakunya?

 

Bagaimana kondisi dapur dan peralatan memasak?

 

Berapa lama makanan berada dalam proses penyimpanan?

 

Apakah suhu makanan selama penyimpanan dan pengiriman benar-benar terkontrol?

 

Bagaimana proses pengemasan?

 

Berapa lama makanan berada dalam perjalanan sebelum dikonsumsi para santri?

 

Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan tersebut?

 

Pertanyaan-pertanyaan itu tidak boleh dijawab dengan kalimat normatif seperti “akan dievaluasi”.

 

Sebab ketika puluhan bahkan ratusan penerima manfaat harus mendapatkan penanganan medis, yang dipertaruhkan bukan sekadar kualitas program, melainkan keselamatan manusia.

 

Program MBG memang merupakan program besar. Namun besarnya anggaran, luasnya cakupan distribusi, dan tingginya target penerima manfaat tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan pangan.

 

Jangan sampai target distribusi lebih cepat daripada sistem pengawasannya.

 

UU Pangan: Makanan Harus Aman Dikonsumsi

 

Persoalan ini juga memiliki dimensi hukum.

 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menempatkan keamanan pangan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pangan. Pangan yang dikonsumsi masyarakat pada prinsipnya harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.

 

Ketentuan tersebut menjadi sangat relevan dalam pelaksanaan MBG karena makanan diberikan kepada masyarakat dalam jumlah besar, termasuk anak-anak dan santri yang menjadi kelompok penerima manfaat.

 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

 

Sementara itu, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan juga mengatur penyelenggaraan keamanan pangan pada berbagai tahapan, termasuk produksi, penyimpanan, pengangkutan dan peredaran pangan.

 

Artinya, keamanan makanan tidak berhenti pada saat makanan selesai dimasak.

 

Rantai keamanan harus dijaga dari bahan baku sampai makanan benar-benar dikonsumsi penerima manfaat.

 

Jangan Sampai “Evaluasi” Menjadi Tameng

 

Jika nantinya pemeriksaan membuktikan makanan MBG memiliki kaitan dengan gangguan kesehatan para santri, maka persoalannya harus dilihat secara menyeluruh.

 

Apakah terjadi kelalaian?

 

Apakah prosedur keamanan pangan dilanggar?

 

Apakah pengawasan tidak berjalan?

 

Apakah terdapat persoalan sanitasi?

 

Atau justru terdapat masalah pada bahan baku maupun rantai distribusi?

 

Semua harus dibuka berdasarkan bukti.

 

Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada petugas lapangan atau sekadar mencari kesalahan teknis. Bila ditemukan pelanggaran, maka harus diketahui siapa yang bertanggung jawab, di tingkat mana pengawasan gagal, dan mengapa sistem tersebut tidak mampu mencegah kejadian ini.

 

Sebab sangat berbahaya jika setiap muncul dugaan keracunan, jawabannya hanya:

 

“Kami akan evaluasi.”

 

Evaluasi tanpa transparansi hanya akan melahirkan pertanyaan baru.

 

Sampel Makanan Harus Diamankan dan Diperiksa

 

Pemerintah dan aparat terkait harus segera memastikan seluruh bukti yang berkaitan dengan makanan diamankan.

 

Sampel makanan, bahan baku, peralatan, kondisi dapur, serta catatan produksi dan distribusi perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

 

Pemeriksaan laboratorium juga penting dilakukan agar kesimpulan tidak hanya berdasarkan dugaan atau asumsi.

 

Selain itu, kondisi seluruh santri yang mengonsumsi makanan tersebut perlu didata secara menyeluruh.

 

Jangan menunggu jumlah korban bertambah baru tindakan serius dilakukan.

 

Jika benar terjadi kejadian luar biasa akibat makanan, maka pencegahan terhadap kemungkinan korban berikutnya harus menjadi prioritas.

 

Orang Tua Berhak Mendapat Kepastian

 

Di tengah kepanikan tersebut, orang tua tentu tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa kasus sedang dievaluasi.

 

Mereka membutuhkan kepastian.

 

Apa yang sebenarnya terjadi?

 

Apa penyebabnya?

 

Apakah makanan MBG menjadi penyebab?

 

Apakah makanan dari SPPG tersebut masih aman diberikan kepada penerima manfaat lainnya?

 

Dan apakah distribusi makanan dari sumber yang sama perlu dihentikan sementara sampai hasil pemeriksaan keluar?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar disampaikan karena menyangkut keselamatan anak-anak mereka.

 

Jika Ada Kelalaian, Harus Ada Pertanggungjawaban

 

Program MBG tidak boleh dijalankan dengan prinsip “yang penting makanan tersalurkan.”

 

Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak kotak makanan yang dibagikan setiap hari.

 

Ukuran keberhasilan yang jauh lebih penting adalah:

 

Apakah makanan tersebut aman?

 

Apakah memenuhi standar kesehatan?

 

Apakah proses produksinya diawasi?

 

Dan apakah penerima manfaat terlindungi dari risiko keracunan atau penyakit akibat pangan?

 

Jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus memastikan ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Jangan sampai keselamatan 120 santri hanya berakhir sebagai angka dalam laporan evaluasi.

 

Satu korban saja sudah menjadi persoalan. Apalagi jika jumlahnya mencapai ratusan.

 

Karena itu, kasus di Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam harus menjadi momentum untuk membongkar secara terbuka apakah sistem keamanan dan pengawasan MBG benar-benar berjalan atau hanya terlihat baik di atas kertas.

 

MBG harus bergizi, tetapi yang pertama harus dipastikan adalah: makanan tersebut aman untuk dimakan.

 

Hingga berita ini ditulis, jumlah korban masih berdasarkan data sementara dan dapat berubah. Penyebab pasti gangguan kesehatan masih menunggu hasil pemeriksaan medis, laboratorium, serta investigasi pihak berwenang.

 

Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan keterkaitan makanan MBG dengan kejadian tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang objektif.

 

Pewarta: Nur hasan

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles