Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Layangkan Somasi Kedua kepada Bupati Nias Selatan

Terkini 31 Jul 2026 20:50 2 min read 102 views By Editor Delis

Share berita ini

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Layangkan Somasi Kedua kepada Bupati Nias Selatan
Nias Selatan, Sumbanews.site, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi kembali melayangkan somasi kedua kepada Bupati Nias Selatan. Somasi tersebut dilaya...

Nias Selatan, Sumbanews.site, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi kembali melayangkan somasi kedua kepada Bupati Nias Selatan. Somasi tersebut dilayangkan berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 900.1.1/9427/2025 tentang Penolakan Evaluasi Rancangan Peraturan Bupati mengenai Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, serta hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2025 DPRD Kabupaten Nias Selatan.

 

 

Dalam somasi tersebut, aliansi meminta Bupati Nias Selatan memberikan penjelasan secara tertulis terkait dugaan adanya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan penambahan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak taat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

 

 

Selain itu, aliansi juga meminta penjelasan mengenai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Selatan yang disebut tidak menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten Nias Selatan.

 

 

Salah seorang perwakilan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi berinisial MN. Wau kepada awak media mengatakan bahwa somasi kedua tersebut dilayangkan setelah somasi pertama tidak mendapat tanggapan dari Bupati Nias Selatan.

 

 

"Kami dari Aliansi Masyarakat yang anti terhadap korupsi di Kabupaten Nias Selatan telah melayangkan somasi pertama. Namun hingga saat ini tidak ada balasan dari Bupati, sehingga hari ini kami kembali melayangkan somasi yang kedua," ujar MN. Wau.

 

 

Ia menambahkan, apabila dalam waktu tiga hari sejak surat somasi kedua diterima tidak ada tanggapan atau penjelasan secara tertulis dari Bupati Nias Selatan, maka pihaknya akan kembali melayangkan somasi ketiga.

 

 

Menurutnya, apabila somasi ketiga juga tidak direspons, pihak aliansi akan menduga adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025 dan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Pewarta; Marinus Wau

Sumba News

Recent Articles

Popular Articles